Komisi I DPRD Batam Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Kampung Belian Perpat Melalui RDPU

Batam –Tintamediakepri.id. Komisi I DPRD Kota Batam mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas persoalan pertanahan yang dialami masyarakat Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, pada Jumat (10/7/2026).

Rapat tersebut dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., didampingi Sekretaris Komisi I Anwar Anas serta anggota Komisi I lainnya, yaitu Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Bacaan Lainnya

Untuk memperoleh penyelesaian yang komprehensif, Komisi I mengundang sejumlah instansi terkait, di antaranya Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002, Ketua RT 004, serta warga yang terdampak.

Pada kesempatan itu, Muhammad Fadhli menjelaskan bahwa RDPU diselenggarakan sebagai sarana dialog untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut agar dapat menemukan jalan keluar melalui musyawarah. Menurutnya, setiap pihak diberikan kesempatan menyampaikan informasi, data, maupun pandangan sebagai bahan pertimbangan dalam mencari penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan kesiapannya untuk terus menjadi mediator dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercipta penyelesaian yang objektif, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *