Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Batam,Tintamediakepri.id. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah mengadakan rapat sekaligus Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah, kalangan dunia usaha hingga perwakilan masyarakat, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Rudi dan dihadiri sejumlah anggota pansus. Forum tersebut digelar untuk menghimpun berbagai saran dan pandangan sebagai bahan penyempurnaan rancangan peraturan daerah yang saat ini sedang dibahas.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Muhammad Rudi menyampaikan bahwa persoalan sampah di Batam memerlukan penanganan yang lebih serius dan menyeluruh. Menurutnya, upaya penyelesaian tidak cukup hanya berfokus pada pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat, tetapi juga harus mencakup pengelolaan di lokasi pembuangan akhir.

“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” tegas Rudi.

Ia menjelaskan bahwa revisi regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah dalam mengelola sampah secara efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, aturan yang baru nantinya juga diharapkan dapat mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Menurutnya, persoalan sampah bukanlah masalah sederhana karena melibatkan banyak aspek yang membutuhkan kerja sama berbagai pihak.

“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga terhadap perkembangan ekonomi daerah.

“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Melalui rapat dan diskusi tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap dapat memperoleh berbagai masukan konstruktif dari seluruh peserta sebagai bahan penyempurnaan Ranperda.

Dengan demikian, regulasi yang nantinya disahkan diharapkan mampu menjadi dasar hukum yang kuat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan demi mendukung terciptanya Kota Batam yang bersih, nyaman, dan tertata.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *