Pengambilan Rapor dan SKL di MTsN 1 Batam Disertai Surat Pernyataan Pelunasan Iuran Komite

BATAM – .Tintamediakepri.id. Sejumlah orang tua siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Batam mengaku diminta menandatangani surat pernyataan kesanggupan membayar tunggakan iuran rutin komite sekolah saat pengambilan rapor dan Surat Keterangan Lulus (SKL).

Iuran komite di sekolah tersebut ditetapkan sebesar Rp200 ribu per siswa setiap bulan. Dalam surat tersebut, orang tua diminta menyatakan kesanggupan untuk melunasi tunggakan iuran komite dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Bacaan Lainnya

“Kami diminta membuat surat pernyataan kesanggupan membayar iuran komite yang belum lunas,” kata salah satu orang tua murid MTsN 1 Batam, Senin (8/6/2026).

Kepala MTsN 1 Batam, Khairina, belum memberikan penjelasan secara langsung terkait kebijakan surat pernyataan tersebut. Saat dikonfirmasi, ia sempat meminta wartawan datang ke sekolah untuk melakukan wawancara tatap muka. Namun, tidak lama kemudian, Khairina kembali mengirim pesan yang menyatakan belum dapat memberikan konfirmasi karena akan menghadiri kegiatan Kementerian Agama (Kemenag) Batam. Ia kemudian mengarahkan wartawan untuk menemui Ketua Komite dan Wakil Kepala Humas MTsN 1 Batam.

Sementara itu, Ketua Komite MTsN 1 Batam, Sentosa, mengakui bahwa pihaknya memberlakukan iuran komite sebesar Rp200 ribu per bulan kepada seluruh siswa. Saat ini, jumlah siswa di MTsN 1 Batam tercatat sebanyak 791 orang.

“Rata Rp200 ribu (iuran per bulan untuk setiap siswa). Untuk program Cambridge dan asrama (nominalnya) berbeda,” kata Santosa, didampingi Wakil Kepala Humas Nila Liberti dan guru lainnya, saat ditemui di MTsN 1 Batam, Senin (15/6/2026).

Terkait siswa yang belum melunasi iuran komite sehingga diminta membuat surat pernyataan saat pengambilan rapor dan SKL, Santosa tidak memberikan penjelasan secara spesifik. Ia hanya menyebutkan bahwa terdapat sejumlah wali murid yang mengalami kendala dalam pembayaran iuran komite. Menurutnya, orang tua atau wali siswa yang mengalami kesulitan tersebut dapat berkoordinasi langsung dengan pihak komite sekolah.

“Ada kendala dana bisa diselesaikan, karena kita kerja sama dengan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional). Ada yang bisa sampai gratis. Ada 10 siswa gratis (iuran komite) setiap tahun,” katanya.

Lebih lanjut, Santosa, menyampaikan bahwa sebelum menetapkan iuran sebesar Rp200 ribu, pihak sekolah dan komite terlebih dahulu menyusun Rencana Kerja dan Biaya (RKB) serta membahasnya bersama para wali murid. Menurutnya, iuran tersebut baru ditetapkan setelah mendapat persetujuan dari para wali murid.

“Hasil rapat ini kita sampaikan ke Kanwil Kemenag Kepri (Kantor Wilayah Kementerian Agama) dan Kemenag Batam,” sebutnya.

Namun, pernyataan berbeda disampaikan orang tua siswa. Ia mengaku sempat menemui Kepala MTsN 1 Batam untuk meminta kebijakan agar tidak diwajibkan membuat surat pernyataan serta memperoleh kelonggaran dalam pembayaran. Akan tetapi, menurutnya, Kepala MTsN 1 Batam menyampaikan bahwa urusan terkait iuran komite merupakan kewenangan komite sekolah.

“Untuk memperoleh kejelasan, saya kemudian berkomunikasi dengan Ketua Komite sekolah. Ketua Komite menyampaikan kewajiban pembayaran tetap harus dipenuhi,” katanya.

Tidak lama kemudian, ia diarahkan Kepala MTsN 1 Batam untuk berkoordinasi dengan Yunus, bagian kesiswaan. Saat ditemui, orang tua tersebut mengaku mendapat penjelasan bahwa siswa yang masih memiliki tunggakan memang diminta membuat surat pernyataan kesanggupan membayar secara bertahap.

“Iya, Pak. Biasanya kebijakan di sekolah ini, orang tua membuat surat pernyataan bahwa tunggakan akan dibayar secara dicicil,” kata orang tua siswa tersebut, menirukan penjelasan yang diterimanya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *