Batam,Tintamediakepri.id. Seluruh Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan
DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin bersama Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Agenda tersebut turut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM), serta jajaran Pemerintah Kota Batam.
Dalam pembukaan rapat, Kamaluddin menjelaskan bahwa dokumen Ranperda sebelumnya telah disampaikan oleh Wali Kota Batam pada sidang paripurna tanggal 10 Juni 2026. Agenda kali ini difokuskan pada penyampaian sikap dan masukan fraksi-fraksi DPRD terhadap dokumen tersebut.
Sebelum sesi dimulai, pimpinan DPRD bersama perwakilan fraksi melakukan pembahasan singkat terkait mekanisme penyampaian pendapat. Hasilnya, seluruh pandangan resmi diserahkan secara tertulis kepada pimpinan sidang, sementara penyampaian secara lisan dilakukan secara ringkas dari tempat masing-masing.
Fraksi NasDem menjadi fraksi pertama yang menyampaikan sikap melalui juru bicara Arlon Verysto dan menyatakan persetujuan agar pembahasan Ranperda dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Dukungan serupa juga disampaikan Fraksi Gerindra melalui Setia Putra Tarigan yang dalam penyampaiannya turut menyampaikan pantun sebagai pembuka sebelum menyatakan persetujuan terhadap kelanjutan pembahasan.
Sikap mendukung juga datang dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PKB, serta Fraksi gabungan PAN–Demokrat–PPP yang secara umum menyetujui proses pembahasan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Fraksi Hanura–PSI–PKN melalui juru bicara Sony Christanto memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut. Fraksi tersebut berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat.
Setelah seluruh dokumen pandangan fraksi diterima, pimpinan rapat menyampaikan bahwa tahapan berikutnya adalah penyampaian jawaban dan tanggapan Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juni 2026.
Dengan dukungan seluruh fraksi, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 resmi berlanjut ke proses pembahasan berikutnya di DPRD Kota Batam.(**)









