BATAM —Tintamediakepri.id. Rapat paripurna DPRD Kota Batam kembali digelar untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda kali ini berupa penyampaian tanggapan dan jawaban Wali Kota Batam atas pemandangan umum yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD, Selasa (2/9/2026).
Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Haji Aweng Kurniawan bersama Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM, serta Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE. Sejumlah unsur Forkopimda, pejabat Pemko Batam dan tamu undangan turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam pembukaannya, Aweng menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan kelanjutan dari penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026.
“Setelah rapat paripurna pemandangan fraksi-fraksi partai politik di DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Wali Kota, maka Wali Kota dijadwalkan memberikan jawaban atas pandangan fraksi berkenaan,” ujar Aweng dalam pengantar rapat.
Setelah itu, Aweng memberikan kesempatan kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad untuk menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas berbagai pandangan fraksi.
Amsakar mengawali penyampaiannya dengan memberikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan berbagai masukan dan catatan dalam pembahasan perubahan anggaran.
“Pemerintah Kota Batam menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Batam atas pandangan, masukan, saran, dan catatan yang telah disampaikan,” kata Amsakar.
Menurut Amsakar, pandangan DPRD menjadi bahan penting bagi Pemko Batam untuk memperbaiki dan menyempurnakan rancangan perubahan anggaran sehingga kebijakan yang ditetapkan nantinya tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemko Dorong Optimalisasi PAD
Dalam sektor pendapatan, Pemko Batam menaruh perhatian pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah langkah disiapkan, mulai dari memperkuat sistem perpajakan berbasis digital, memperbarui data objek pajak, mengoptimalkan aset daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak hingga memperkuat pengawasan.
Amsakar menegaskan bahwa peningkatan pendapatan tidak boleh dilakukan secara berlebihan. Kebijakan tersebut harus disusun berdasarkan perhitungan yang realistis, terukur, transparan dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
“Upaya tersebut tidak semata-mata ditempuh melalui peningkatan tarif, tetapi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, pemutakhiran data objek pajak, digitalisasi pembayaran, peningkatan kepatuhan, serta penguatan pengawasan,” jelasnya.
Sementara untuk belanja daerah, pemerintah menekankan bahwa tambahan anggaran harus benar-benar menghasilkan peningkatan kinerja sekaligus memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak semata-mata diukur dari tingkat serapan anggaran,” ujarnya.
Infrastruktur, Banjir dan Persampahan Jadi Perhatian
Dalam sektor infrastruktur, kenaikan Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar 20,98 persen diarahkan untuk berbagai kebutuhan. Di antaranya peningkatan kondisi jalan, penanganan banjir dan sampah, peningkatan keselamatan lalu lintas, serta pembangunan dan pengembangan fasilitas transportasi publik.
Masalah banjir dan persampahan juga menjadi bagian yang mendapat perhatian pemerintah. Pemko Batam mendukung penanganan secara terpadu melalui pembangunan dan perbaikan drainase, pemeliharaan infrastruktur, pengendalian kawasan, serta sistem pengelolaan sampah yang mencakup seluruh tahapan dari hulu hingga hilir.
Untuk pendidikan, pemerintah mengarahkan pembangunan pada peningkatan kualitas proses belajar, pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, pemenuhan fasilitas pendukung, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
Adapun di bidang kesehatan, penerapan Universal Health Coverage (UHC) tidak hanya dipandang dari jumlah masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta. Akses pelayanan yang mudah, kecukupan tenaga kesehatan, ketersediaan obat dan alat kesehatan, serta peningkatan mutu layanan juga menjadi bagian penting.
Pemko Batam juga akan melanjutkan penguatan sektor UMKM, ekonomi kreatif, industri, perdagangan dan kompetensi tenaga kerja. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan pertumbuhan investasi memberikan efek positif yang lebih luas terhadap perekonomian sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Penyertaan Modal Rp20 Miliar ke BRKS
Mengenai rencana pengeluaran pembiayaan senilai Rp20 miliar untuk tambahan penyertaan modal pada Bank Riau Kepri Syariah, Amsakar menyebut keputusan tersebut harus didukung kajian yang memadai.
Pertimbangan yang digunakan mencakup manfaat ekonomi, target kinerja serta risiko investasi agar kebijakan tersebut memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan pemerintah daerah.
“Rencana penambahan penyertaan modal akan tetap memperhatikan kajian kelayakan, manfaat ekonomi, target kinerja, dan risiko investasi,” tegasnya.
Selain memastikan manfaat setiap belanja, Pemko Batam juga menekankan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Setiap program yang masuk dalam Perubahan APBD harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta target dan indikator yang dapat diukur.
“Setiap program dalam Perubahan APBD harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas, memiliki sasaran dan indikator kinerja yang terukur, serta memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Amsakar.
Kebijakan belanja pun akan diprioritaskan untuk kebutuhan pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengendalian banjir, pengelolaan sampah, pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan UMKM.
Pembahasan Berlanjut di Banggar
Menutup penyampaiannya, Amsakar menyatakan sejumlah hal yang masih membutuhkan penjelasan lebih rinci akan dibahas bersama DPRD pada tahap berikutnya.
“Terhadap hal-hal yang memerlukan penjelasan dan pendalaman lebih lanjut, Pemerintah Kota Batam akan menindaklanjutinya dalam pembahasan secara teknis bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” katanya.
Setelah jawaban Wali Kota disampaikan, pimpinan rapat mengakhiri paripurna. Aweng kemudian menyampaikan bahwa Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 akan masuk ke pembahasan Badan Anggaran DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Tahapan tersebut menjadi kelanjutan proses pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 memasuki tahapan selanjutnya.(**)









