BATAM –Tintamediakepri.id. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah menggelar audiensi dengan BP Batam di Ruang Presentasi Marketing Centre BP Batam, Selasa (22/7/2026). Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan sinergi antarinstansi guna mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Rombongan Pansus dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Rudi, dan diterima langsung oleh Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, bersama jajaran pejabat BP Batam.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas sejumlah kebutuhan infrastruktur pendukung pengelolaan sampah, termasuk upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam agar pelayanan kebersihan dapat berjalan lebih optimal.
Muhammad Rudi menjelaskan, audiensi dilakukan untuk menghimpun berbagai masukan dari BP Batam sebagai bahan penyempurnaan substansi Ranperda Pengelolaan Sampah. Menurutnya, kolaborasi yang selama ini telah terjalin perlu terus diperkuat agar pelaksanaan di lapangan semakin efektif.
“Masukan dari BP Batam sangat diperlukan dalam penyempurnaan Ranperda ini, terutama terkait penguatan sinergi, penyediaan infrastruktur, dan kebutuhan lahan yang mendukung pengelolaan sampah di Kota Batam,” ujar Muhammad Rudi.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut ialah keterbatasan jumlah bin kontainer yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara sampah sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir.
Menurutnya, minimnya fasilitas tersebut menyebabkan sampah di sejumlah titik penampungan sementara kerap meluber hingga mengganggu kebersihan lingkungan. Karena itu, pihaknya berharap BP Batam dapat berperan dalam mendukung penyediaan sarana tersebut.
“Ketersediaan bin kontainer masih belum mencukupi sehingga di beberapa lokasi sampah sering berserakan. Kami berharap ada dukungan dari BP Batam untuk membantu pemenuhan kebutuhan tersebut,” katanya.
Muhammad Rudi menambahkan, pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut bertujuan agar regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sampah secara menyeluruh sekaligus memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan tertata.(**)









