Batam,Tintamediakepri.id.Upaya memperkuat identitas budaya sekaligus memperindah kawasan perkotaan terus dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui pembangunan Bundaran Raja Ali Marhum di kawasan Bandara Hang Nadim. Kehadiran landmark tersebut diharapkan mampu menjadi simbol sejarah Melayu sekaligus menambah daya tarik Kota Batam.
Pembangunan bundaran diawali dengan prosesi peletakan batu pertama yang dilaksanakan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, pada Jumat (10/7/2026). Proyek ini merupakan bagian dari program penataan kota yang mengusung konsep pelestarian nilai sejarah dan budaya lokal.
Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa penamaan Bundaran Raja Ali Marhum merupakan hasil kesepakatan yang diperoleh setelah berdiskusi dengan tim perancang serta Lembaga Adat Melayu. Raja Ali Marhum, yang merupakan Yang Dipertuan Muda (YDM) V Kesultanan Riau-Lingga, dipilih karena memiliki hubungan erat dengan perjalanan sejarah Batam melalui sosok Raja Isa yang pernah memimpin wilayah Nongsa beserta daerah taklukannya.
“Semangat historisnya kami ambil sehingga disepakati menjadi Bundaran Raja Ali Marhum YDM ke-5,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan, pembangunan bundaran tersebut sepenuhnya dibiayai melalui dukungan sponsor dan para donatur, sehingga tidak menggunakan anggaran APBD maupun dana BP Batam.
“Seluruhnya merupakan kontribusi dari para sponsor dan donatur yang ikut membantu pembangunan,” katanya.
Menurut Amsakar, penataan ruang kota merupakan langkah penting untuk menciptakan Batam yang lebih nyaman, indah, dan memiliki daya saing sebagai tujuan investasi maupun pariwisata.
“Agar kota ini menjadi lebih baik dan bersih, agar kota ini benar-benar memiliki daya pikat bagi rekan-rekan yang akan mengunjunginya. Ini sesuai dengan arahan Pak Presiden yang saya dengar langsung dari beliau dalam tiga kesempatan, agar kota ini benar-benar menjadi kota yang bersih, rapi, tidak semrawut. Untuk menjawab itulah maka aktivitas ini dilakukan. Yang kedua, soal nama sudah kami perbincangkan dengan rekan-rekan dari Lembaga Adat Melayu dan berbagai saran pendapat yang masuk kepada kami,” ungkapnya.
BP Batam menargetkan pembangunan Bundaran Raja Ali Marhum dapat diselesaikan dalam kurun waktu sekitar sembilan bulan atau paling lambat pada Februari 2027. Setelah itu, program penataan kawasan akan dilanjutkan di beberapa titik lain, termasuk Bundaran Tembesi dan Bundaran Jembatan Barelang, sebagai bagian dari upaya memperkuat citra Batam sebagai kota yang tertata, modern, dan tetap berakar pada nilai budaya.









