BATAM .Tintamediakepri.id. Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung menindak aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Minggu (12/4/2026).
Peninjauan ini dilakukan sebagai respons cepat atas dugaan kerusakan lingkungan sekaligus pengawasan kawasan keselamatan operasi penerbangan di sekitar Bandara Internasional Hang Nadim.
Dalam kegiatan tersebut, Li Claudia bersama tim gabungan dari Ditpam BP Batam dan Polda Kepri menemukan sedikitnya empat titik yang diduga melakukan penambangan tanpa izin.
Ia menegaskan agar seluruh aktivitas ilegal segera dihentikan karena melanggar hukum serta berpotensi membahayakan lingkungan.
Selain itu, Li Claudia juga menyoroti dampak negatif dari tambang ilegal, seperti kerusakan ekosistem, gangguan keseimbangan alam, hingga meningkatnya risiko banjir dan longsor.
Ia memastikan penindakan akan dilakukan secara tegas, termasuk proses hukum bagi pelaku yang terbukti melanggar.
Ke depan, BP Batam akan memperkuat koordinasi dengan aparat terkait serta meningkatkan pengawasan di wilayah rawan melalui patroli rutin dan pelibatan masyarakat.
Li Claudia juga mengajak warga untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dan lestari.(**)









