Perkuat Pengawasan WNA, Kanwil Imigrasi Kepri Satukan Koordinasi Lintas Instansi

BATAM – Tintamediakepri.id. Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kepulauan Riau terus diperkuat melalui koordinasi lintas instansi. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/8).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Cendana Lantai 1M, Grand Mercure Hotel, Batam Centre, dengan melibatkan perwakilan dari berbagai instansi terkait di tingkat provinsi maupun daerah.

Bacaan Lainnya

Forum TIMPORA menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk menyamakan koordinasi sekaligus memperkuat pertukaran informasi terkait pengawasan orang asing. Langkah tersebut dinilai penting dalam mendukung pelaksanaan pengawasan keimigrasian yang berjalan secara terpadu di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap orang asing.

“Pelaksanaan rapat ini diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan pertukaran informasi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan tugas pengawasan orang asing di wilayah Kepulauan Riau.”

Menurutnya, karakteristik Kepulauan Riau sebagai daerah perbatasan dengan tingkat mobilitas orang asing yang cukup tinggi membuat pengawasan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Karena itu, koordinasi melalui TIMPORA diharapkan mampu memperkuat keterpaduan antarinstansi dalam menghadapi berbagai dinamika keimigrasian.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Komando Armada I, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Badan Intelijen Negara, Bea dan Cukai, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta sejumlah perangkat daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Rangkaian kegiatan diawali dengan proses registrasi peserta. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan pembukaan yang mencakup menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, penyampaian laporan ketua panitia, serta sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau.

Usai rangkaian pembukaan, kegiatan diteruskan melalui diskusi yang membahas aspek keimigrasian. Forum tersebut menjadi kesempatan bagi instansi yang terlibat untuk memperkuat komunikasi dan berbagi informasi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan orang asing.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau menyatakan akan terus membangun koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan pengawasan terhadap orang asing dapat dilaksanakan secara efektif, terintegrasi, serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *