Belawan ,Tintamediakepri.id.Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan melakukan penyegelan Gudang yang diduga dijadikan tempat Produksi perikanan ilegal dari importantsi yang tidak sesuAi peruntuntukan pada Kamis 23 Januari 2025 lalu.
Informasi dihimpun, Penyegelan Gudang ikan jenis sarden yang berasal dari Cina tersebut diketahui milik salah seorang pengusaha Belawan dengan inisial AH alias Ahok.
Kepala Stasiun PSDKP Belawan, Muhamad Syamsu Rokhman yang dikonfirmasi Tintamediakepri.id. membenarkan informasi tersebut.
“Benar bang, jumlah dari gudang yang disegel ini mencapai 13120 kg yang disinyalir nantinya akan diedarkan” Ujar Syamsu. Kamis (06/02/2025).
Dijelaskan Syamsu, jajaran Stasiun PSDKP Belawan melakukan kegiatan penyegelan produk perikanan ilegal dari importantsi tidak sesuai peruntukan di gudang Ahok pada saat PSDKP sedang melakukan Operasi Pasar.
Saat itu tepatnya pada Kamis 23 Januari 2025 berdasarkan hasil dari data intelijen menemukan bahwa terdapat ketidak sesuaian distribusi impor ikan yang dijual di pasar lokal yang seharusnya untuk kegiatan pemindangan.
Maka dari itu stasiun PSDKP Belawan mengambil langkah tegas untuk melakukan operasi pasar dan menemukan bahwa ikan berasal dari salah satu gudang yang beralamat di Gabion Belawan Sumatera Utara.
Kemudian, atas tindakan yang dilakukan tersebut di Stasiun PSDKP Belawan mengambil langkah untuk melakukan penyegelan terhadap gudang LH milik saudara Ahok.
Untuk menjaga agar sesuai regulasi, hari ini kita segel hingga nanti proses hukum yaitu pengenaan sanksi administrasi dilaksanakan. Jelas Syamsu.
Total ikan yang sudah diedarkan pak Ahok ini mencapai 6950 kg yang sebagian sudah dikirimkan ke beberapa daerah seperti di Pematang Siantar, Binjai, dan wilayah Medan.
Jenis ikan nya adalah Sarden tang berasal dari Cina yang dijual di pasaran dengan Harga Rp 17.000/Kg.Sesuai dengan arahan Bapak Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. maka segala tindakan tidak termasuk komoditas ikan ilegal harus dicegah harus ditindak ya sesuai dengan regulasi.
Tujuan dari penyegelan Gudang ini adalah sebagai bentuk penegakkan regulasi untuk menjaga masyarakat dan melindungi nelayan agar harga jual dipasaran tetap stabil. Pungkasnya.
Terpisah, Para nelayan berterimakasih kepada bapak dirjen PSDKP atas tindakan tegas, kepada kami sehingga kami para nelayan tidak dirugikan.merasa terbantu dan semoga tetap semangat melindungi nelayan, terimakasih PSDKP. Maju Indonesia. Serunya mengakhiri.(jabat)