BATAM — Tintamediakepri.id. Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan proses penyiapan lahan untuk pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih tetap mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi terbuka, serta penghormatan terhadap hak masyarakat.
Lahan yang dipersiapkan untuk pembangunan sekolah tersebut memiliki luas sekitar 18,5 hektare dan berada di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam. Setiap tahapan penyiapan lahan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pihaknya sejak awal berupaya membuka komunikasi dengan masyarakat yang berada di sekitar kawasan pembangunan.
“Setiap pembangunan perlu dilakukan melalui komunikasi terbuka yang baik. Sejak awal, BP Batam memilih mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif guna mendengar langsung aspirasi masyarakat sekitar kawasan Sekolah Terintegrasi Merah Putih,” tegas Ariastuty, Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, tim BP Batam telah melakukan sejumlah pertemuan dengan warga secara berkelanjutan. Salah satu pertemuan tersebut berlangsung pada 21 Juli 2026 di Kantor Pemerintah Kota Batam bersama Wakil Kepala BP Batam.
Dalam proses pendataan lahan, terdapat empat warga yang menyampaikan klaim terhadap sebagian area yang masuk dalam rencana pembangunan sekolah. BP Batam kemudian memberikan kesempatan kepada para warga tersebut untuk menunjukkan dokumen atau bukti legalitas yang dapat menjadi dasar penguasaan maupun kepemilikan lahan.
Ariastuty menegaskan, setiap dokumen yang disampaikan akan diperiksa melalui mekanisme verifikasi sesuai aturan.
“BP Batam menghormati setiap penyampaian warga tersebut dan memberikan ruang untuk menunjukkan dokumen yang menjadi dasar penguasaan atau kepemilikan atas lahan dimaksud. Penyiapan lahan ini dilakukan dengan memperhatikan status lahan dan ketentuan yang berlaku, serta tetap mengedepankan komunikasi dengan masyarakat,” ujarnya.
Hingga saat ini, dua dari empat warga telah menyerahkan dokumen untuk diverifikasi. Sementara dua warga lainnya masih diberikan kesempatan untuk menyerahkan dokumen atau bukti persuratan yang berkaitan dengan klaim mereka.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya hak yang diakui berdasarkan peraturan perundang-undangan, BP Batam menyatakan penyelesaian akan dilakukan melalui prosedur yang telah ditetapkan.
“BP Batam berkomitmen menghormati setiap hak masyarakat. Seluruh proses penyiapan lahan kami pastikan berjalan adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” kata Ariastuty.
BP Batam Jelaskan Pengamanan di Lokasi
Menanggapi informasi yang sebelumnya beredar di media sosial terkait aktivitas di lokasi, Ariastuty menjelaskan bahwa personel Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam berada di kawasan tersebut dalam rangka menjalankan fungsi pengamanan pada area HPL yang menjadi lokasi pembangunan.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak langsung mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum diketahui secara utuh.
“Terkait informasi mengenai pematokan, kami memastikan bahwa keberadaan personel Ditpam di lokasi merupakan bagian dari pelaksanaan pengamanan area HPL sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki,” jelasnya.
BP Batam menilai pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Batam.
Karena itu, proses penyiapan lahan akan terus dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan dialog, musyawarah, transparansi, serta kepastian hukum. BP Batam juga menyatakan tetap membuka ruang komunikasi bagi masyarakat selama proses tersebut berlangsung.
Sekolah tersebut diharapkan dapat menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai sekaligus memperluas kesempatan anak-anak di wilayah Rempang-Galang untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.
“Selain dilengkapi sarana dan prasarana yang baik, sekolah ini diharapkan dapat memberikan akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi anak-anak di Rempang-Galang sesuai dengan ketentuan program. Harapan kami adalah bagaimana anak-anak tersebut mendapat jaminan pendidikan yang layak untuk bekal menghadapi era yang semakin maju,” tutup Ariastuty.(**)









