BP Batam Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Ariastuty Sirait Sambangi Komisi Informasi Pusat

BATAM –Tintamediakepri.id. Upaya memperkuat tata kelola informasi publik terus dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) menggelar kunjungan kerja ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Kedatangan rombongan BP Batam diterima Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP, Edi Purwanto, serta Komisioner Bidang Regulasi KIP, Rini Purwandari, di ruang pertemuan KIP.

Bacaan Lainnya

Kunjungan tersebut dimanfaatkan BP Batam untuk memperkenalkan jajaran pejabat struktural yang baru sekaligus membuka ruang diskusi mengenai strategi peningkatan keterbukaan informasi. Ariastuty mengatakan, masukan dari KIP diperlukan agar langkah yang dilakukan BP Batam ke depan dapat semakin progresif.

“Kehadiran kami di Komisi Informasi Pusat ini selain untuk memperkenalkan BP Batam dan jajaran pejabat struktural yang baru, juga untuk mendapatkan masukan dan bertukar pikiran mengenai langkah-langkah progresif yang dapat kami lakukan,” ujar Ariastuty.

Komitmen BP Batam dalam pengelolaan informasi sebelumnya mendapat pengakuan melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. BP Batam berhasil memperoleh predikat Badan Publik Informatif untuk kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 96,90.

Meski telah meraih capaian tersebut, Ariastuty menegaskan bahwa BP Batam masih berupaya melakukan peningkatan. Keterbukaan informasi, menurutnya, harus memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

“Kami tidak ingin berhenti pada capaian yang sudah ada, tetapi ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi benar-benar menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di BP Batam,” tambahnya.

Dari pihak KIP, Edi Purwanto memberikan apresiasi terhadap sejumlah pembaruan yang telah dijalankan BP Batam. Ia menilai monitoring dan evaluasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan internal menjadi salah satu indikator keseriusan BP Batam dalam menjaga konsistensi penerapan keterbukaan informasi.

Perbaikan pelayanan juga terus dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital. Selain itu, BP Batam turut memperhatikan akses informasi bagi masyarakat penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya menciptakan pelayanan yang lebih inklusif.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BP Batam, khususnya berbagai inovasi dan upaya yang telah disiapkan dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik,” kata Edi.

Pertemuan antara BP Batam dan KIP tersebut kemudian menjadi ruang untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus menyamakan langkah dalam pengelolaan informasi publik. Kolaborasi kedua pihak diharapkan mampu mendorong pelayanan informasi yang semakin terbuka, mudah diakses, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *