BP Batam Tegaskan Pengamanan Sekolah Terintegrasi di Rempang Utamakan Pendekatan Humanis

BATAM —Tintamediakepri.id. Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan bahwa kehadiran personel di kawasan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang pada Kamis (13/8/2026) merupakan bagian dari kegiatan pengamanan dan pengawalan pembangunan.

Penempatan petugas disebut bertujuan menjaga kondisi kawasan tetap aman, memastikan pekerjaan berjalan tertib, serta mengantisipasi potensi gesekan dengan masyarakat. BP Batam juga membantah narasi yang menyebut kegiatan tersebut sebagai penggusuran.

Bacaan Lainnya

Dalam menjalankan tugas, personel diarahkan menggunakan pendekatan persuasif dan mengutamakan pengendalian diri. BP Batam menyatakan petugas tidak melakukan tindakan provokatif selama proses pengamanan berlangsung.

Sekolah Terintegrasi Merah Putih dibangun di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) BP Batam dengan luas 18,5 hektare. Sebelum HPL diterbitkan, terdapat empat pihak yang menyampaikan klaim terhadap sebagian lahan tersebut.

Dari empat klaim yang diterima, dua telah ditindaklanjuti melalui proses yang tersedia. Sementara dua pihak lainnya belum menyerahkan dokumen pendukung yang diperlukan untuk melanjutkan proses verifikasi.

BP Batam mengatakan komunikasi dengan pihak-pihak yang mengajukan klaim tetap dilakukan melalui sejumlah pertemuan dan dialog. Langkah tersebut ditujukan untuk mengumpulkan dokumen serta informasi yang diperlukan agar setiap klaim dapat diperiksa secara objektif berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Hingga kini, verifikasi terhadap dua klaim yang belum lengkap tersebut belum dapat diteruskan karena dokumen pendukung belum diterima BP Batam.

Meski demikian, BP Batam menyatakan tetap memberikan kesempatan kepada setiap pihak untuk memperoleh kepastian atas persoalan lahan melalui mekanisme yang tersedia. Pihak yang bersangkutan juga dapat menempuh jalur hukum apabila diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan keberadaan personel di lokasi merupakan bagian dari dukungan terhadap kelancaran pembangunan sekolah.

“Petugas difokuskan untuk menjaga keamanan kawasan pembangunan sehingga proses pekerjaan dapat berjalan dengan tertib.” jelasnya, Selasa (18/8/2026).

Ia menyebut personel sejak awal telah mendapat arahan untuk menjalankan fungsi pengamanan dan pengawalan pembangunan tanpa melakukan tindakan di luar tugas tersebut.

Petugas Berikan Penutup untuk Jaga Privasi Peserta Aksi

Pada Kamis (13/8/2026), situasi di lokasi sempat diwarnai aksi dua peserta yang berupaya membuka pakaian. Petugas perempuan kemudian memberikan kain penutup untuk melindungi tubuh peserta aksi tersebut.

Ariastuty menjelaskan bahwa langkah itu telah diantisipasi sebelumnya dengan menyediakan kain jarit di lokasi. Kain tersebut digunakan agar tubuh peserta tidak terekspos di tempat umum maupun tertangkap kamera.

“Kami memang telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya situasi itu dengan menyiapkan kain jarit untuk digunakan sebagai penutup. Kain tersebut kemudian digunakan untuk menutupi tubuh peserta aksi,” jelasnya.

Menurut BP Batam, tindakan petugas bukan ditujukan untuk menghalangi penyampaian aspirasi. Pemberian penutup tersebut justru disebut sebagai upaya menjaga privasi, martabat, dan kehormatan peserta aksi.

“Langkah tersebut dilakukan semata-mata sebagai bentuk perlindungan terhadap privasi, martabat, dan kehormatan peserta aksi, serta untuk mencegah kondisi tersebut semakin terbuka atau terdokumentasikan secara visual,” terang Ariastuty.

BP Batam juga menjelaskan bahwa situasi yang muncul di lapangan sempat dipersepsikan sebagai aksi saling dorong. Namun, petugas disebut berupaya mencegah kondisi tubuh peserta aksi semakin terbuka sekaligus menjaga situasi agar tidak berkembang menjadi ketegangan.

“Sikap tersebut juga merupakan bagian dari arahan pimpinan yang mengedepankan pengendalian diri dan pendekatan persuasif,” tuturnya.

Ariastuty menegaskan perbedaan pandangan di lapangan tidak mengubah arahan kepada personel untuk tetap mengutamakan sikap tenang, menjaga keamanan, dan memastikan kegiatan pembangunan berlangsung tertib.

“Yang dilakukan petugas pada 13 Agustus 2026 adalah pengamanan dan pengawalan kegiatan pembangunan. Kami memastikan seluruh personel bekerja sesuai tugasnya dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.

BP Batam memastikan proses penanganan klaim masyarakat tetap berjalan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Ruang dialog juga terus dibuka bagi dua warga yang masih belum melengkapi dokumen pendukung.

Seluruh proses penyiapan lahan, menurut BP Batam, dilakukan dengan mengacu pada ketentuan hukum dan verifikasi dokumen, sementara pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih tetap diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di kawasan Rempang-Galang.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *