Batam,Tintamediakepri.id..DPRD Kota Batam mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kecelakaan kerja berupa tenggelamnya kapal tugboat yang menelan korban jiwa di perairan galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Batam, Kamis (12/3/2026).
RDPU dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam Haji Aweng Kurniawan didampingi Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas insiden kecelakaan kerja yang kembali terjadi di kawasan galangan kapal tersebut.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pimpinan dan anggota komisi di DPRD Batam, di antaranya Ketua Komisi I Jelvin Tan SH MH, Ketua Komisi III Muhammad Rudi ST, serta Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk ST bersama anggota komisi lainnya.
Selain unsur DPRD, rapat juga melibatkan sejumlah pihak terkait seperti Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya, Kepala UPT Pengawasan Disnaker Provinsi di Batam, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Direktur Perwakilan PT Pradana Samudra Lines, serta manajemen PT ASL Shipyard Indonesia.
Dalam forum tersebut, para anggota dewan menyampaikan keprihatinan atas insiden yang kembali merenggut korban jiwa. Mereka menilai kecelakaan kerja di kawasan galangan kapal telah berulang sehingga perlu perhatian serius dari semua pihak.
Aweng Kurniawan menegaskan pentingnya memastikan legalitas serta kelayakan operasional kapal yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Kami perlu memastikan apakah kapal itu memiliki surat izin berlayar dan apakah kapal tersebut layak beroperasi. Selain itu, apakah sudah ada koordinasi dengan KSOP,” tegas Aweng.
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Menurutnya, apabila faktor cuaca menjadi penyebab, seharusnya kondisi tersebut bisa diprediksi untuk mengantisipasi kecelakaan.
“Kalau memang karena cuaca, mestinya bisa diprediksi untuk mencegahnya. Jangan sampai setiap kejadian dianggap selesai begitu saja,” ujarnya.
Melalui RDPU ini, DPRD Batam memberikan sejumlah rekomendasi kepada perusahaan, di antaranya meminta penjelasan terbuka terkait kronologi tenggelamnya kapal serta memastikan tanggung jawab perusahaan terhadap para korban.
DPRD juga mendorong agar perusahaan memberikan kompensasi yang layak kepada keluarga korban meninggal dunia maupun korban yang mengalami luka-luka. Selain itu, perusahaan diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja dan lingkungan (K3LH) agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, Manajer Agensi PT Pradana Samudra Lines, Moh Fatur Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan santunan, asuransi, serta menanggung seluruh biaya pemakaman korban.
“Kami memberikan santunan kepada korban, mengeluarkan asuransi, serta menanggung seluruh biaya pemakaman baik di dalam maupun luar kota sampai proses pemakaman selesai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat kejadian terdapat lima kru di dalam tugboat yang sedang melakukan asist atau membantu mendorong kapal lain. Para kru tersebut berada di bawah manajemen PT Pradana Samudra Lines sebagai penyedia awak kapal.(**)









