Kepri.tintamediakepri.id. Ratusan karyawan buruh melakukan aksi demo di depan kantor gubernur kepri.senin ,29/11/2021.
Para pendemo yang didominasi oleh para buruh dari perusahaan di batu ampar Batam itu, meminta kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad agar mensahkan Upah Minimum Karyawan (UMK) yang dijanjikan belum lama ini, sehingga bisa terjadi kenaikan dari Rp 35 ribu hingga Rp 50 ribu rupiah.
Dua orang perwakilan dari pendemo yang ditunjuk diperbolehkan masuk ke kantor Gubernur Provinsi Kepri di Dompak Setelah melakukan orasi berjam-jam.
Sementara aksi demo tersebut juga diramaikan oleh persatuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) asal Batu Ampar juga Meminta Gubernur segera sahkan UMK tersebut.
Salah seorang pendemo Rio mengatakan, kenaikan UMK bervariasi tergantung skill masing-masing dan tujuan mereka melakukan demo yaitu segera direalisasikan kenaikan UMK.
“Jangan hanya memberi janji tapi segeralah realisasikan, untuk kami lakukan aksi demo ini agar pak gubernur segera sahkan dan tandatangani UMK tersebut,
Kami hanya meminta agar Gubernur segera sahkan dan tandatangani surat it, karena itu kami datang ke sini,” pungkasnya.
Hingga kini karyawan buruh masih melakukan aksinya sejak pagi hari sampai menunggu keputusan dari pihak pemerintah Provinsi Kepri.(*)