Aktifitas Penimbunan Mangrove Di Panaran Tembesi Jadi Sorotan

BATAM .Tintamediakepri.id. Dugaan aktivitas penimbunan kawasan mangrove kembali terjadi di Kota Batam. Kali ini, kegiatan tersebut disebut berlangsung di wilayah Panaran, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, dan diduga melibatkan salah satu perusahaan.

Informasi ini mencuat dari keterangan warga sekitar yang mengaku melihat langsung perubahan kondisi kawasan yang sebelumnya merupakan hutan mangrove.

Bacaan Lainnya

Iwan, warga setempat yang bekerja sebagai penjual udang hidup, kepada tim media mengatakan bahwa aktivitas penimbunan tersebut sudah berlangsung dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Saya lihat sendiri ada penimbunan di situ. Dulu itu kawasan mangrove, sekarang sudah ditimbun,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengaku merasa khawatir untuk bersuara lebih jauh karena posisi sebagai masyarakat kecil.

“Saya orang kecil, mereka pengusaha, saya tak berani lah. Dulu rumah saya sebelah sana, disuruh pindah ke sini ya saya ikut saja,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui bagian penindakan kepada tim media ini menyatakan akan segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi.

“Kami akan turun ke lapangan untuk verifikasi, supaya tidak salah dalam mengambil langkah penindakan,” tegas Lajaidi.

Hal serupa juga disampaikan perwakilan BP Batam yang memastikan tim akan segera melakukan peninjauan langsung.

“Kami akan cek ke lapangan. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada tindak lanjut sesuai aturan,” ujar Darman.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Hijau Lestari (PHL) Kepri, Suardi, menegaskan pihaknya akan menelusuri dugaan tersebut, termasuk terkait kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas pemanfaatan kawasan mangrove.

“Kami akan telusuri dan laporkan. Harus jelas, apakah PNBP mangrove sudah dibayar atau belum. Jangan sampai ada pembiaran terhadap pelanggaran lingkungan,” tegasnya.

Kasus ini kembali menambah sorotan terhadap dugaan alih fungsi kawasan mangrove di Batam. Jika terbukti melanggar, aktivitas tersebut berpotensi merusak ekosistem pesisir yang menjadi sumber penghidupan masyarakat sekitar.

Masyarakat kini berharap adanya langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum agar dugaan pelanggaran ini dapat ditindaklanjuti secara transparan dan tuntas.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *