Batam,Tintamediakepri.id. Badan Pengusahaan (BP) Batam menunda pelaksanaan kebijakan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam hingga adanya keputusan lanjutan. Penundaan ini menjadi langkah antisipatif untuk menjaga kestabilan sektor industri, investasi, dan aktivitas perdagangan di kawasan Batam.
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan arahan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra setelah dilakukan berbagai pembahasan bersama pelaku usaha. Pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan yang diterapkan tetap mendukung posisi Batam sebagai kawasan ekonomi yang kompetitif.
Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Francis, menyampaikan bahwa keputusan tersebut bukan berarti menghambat peningkatan kualitas layanan pelabuhan. Menurutnya, evaluasi dilakukan agar penerapan tarif ke depan dapat berjalan dengan perhitungan yang matang, terbuka, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pengguna jasa.
“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.
Ia menjelaskan, pertumbuhan investasi Batam saat ini menunjukkan perkembangan yang baik sehingga perlu terus dijaga. Selain faktor lokasi strategis dan kemudahan perizinan, keberhasilan Batam dalam menarik investor juga dipengaruhi oleh kepastian biaya serta sistem logistik yang efisien.
Menurut Fary, pengeluaran logistik yang harus diperhitungkan pelaku usaha tidak hanya berasal dari tarif resmi pelabuhan. Namun, terdapat berbagai komponen lain seperti layanan terminal, perusahaan pengiriman barang, transportasi darat, administrasi kepabeanan, penyimpanan barang, hingga biaya tambahan akibat keterlambatan proses pengiriman.
“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary.
Keputusan BP Batam tersebut mendapat apresiasi dari kalangan pengusaha. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai langkah ini menunjukkan pemerintah memahami situasi dunia usaha yang saat ini menghadapi tekanan ekonomi global, termasuk perubahan nilai tukar dan peningkatan biaya produksi.
“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.
BP Batam selanjutnya akan memperkuat komunikasi dengan berbagai pihak, mulai dari pengelola terminal, perusahaan logistik, asosiasi bisnis, hingga pengguna layanan pelabuhan. Kajian terhadap tarif nantinya akan dilakukan berdasarkan data yang valid dan disesuaikan dengan standar pelayanan yang jelas.
“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan Sudirman Saad, Anggota Bidang Pengusahaan Denny Tondano, serta jajaran BP Batam.(**)









