Batam,Tintamediakepri.id. Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menindaklanjuti pengaduan warga terkait aktivitas cut and fill yang berlangsung di wilayah Kecamatan Sagulung, Kamis (7/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo, bersama sejumlah anggota Komisi III lainnya.
Dalam pembahasan itu, Komisi III turut menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, seperti Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup Pemko Batam, Dinas Perikanan, Camat Sagulung, Lurah Tembesi, pihak PT Laguna Propertindo, pengurus Yayasan Sirrul Ilahiyah, Ketua RW 02 dan RT 02, serta masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
Arlon Veristo menjelaskan bahwa DPRD ingin memastikan kegiatan cut and fill yang dilakukan telah memenuhi aturan dan prosedur yang berlaku. Selain persoalan legalitas, pihaknya juga menaruh perhatian terhadap dampak lingkungan dan kondisi teknis pekerjaan yang dapat memengaruhi masyarakat sekitar.
Ia menegaskan bahwa setiap aktivitas cut and fill harus memperhatikan ketentuan teknis serta dampak yang mungkin timbul terhadap lingkungan maupun kawasan permukiman warga.
RDPU tersebut dilaksanakan sebagai respons atas berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat yang merasa terdampak oleh kegiatan cut and fill di kawasan Sagulung, terutama terkait kondisi lingkungan di sekitar lokasi proyek.(**)







