Batam,Tintamediakepri.id. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang menangani pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam mengadakan rapat koordinasi bersama tim dari Pemerintah Kota Batam pada Kamis (7/5/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam tersebut dipimpin oleh Muhammad Yunus dan dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya.
Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terhadap Ranperda LAM yang sebelumnya masih dalam tahap pembahasan.
Sebelumnya, pengesahan Ranperda mengenai LAM sempat mengalami penundaan pada akhir bulan lalu karena proses fasilitasi bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum sepenuhnya selesai.
Dalam penjelasannya, Muhammad Yunus menyampaikan bahwa Ranperda tersebut nantinya akan kembali diajukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam untuk memperoleh persetujuan lebih lanjut.
Ia mengatakan Pansus akan menyampaikan laporan hasil pembahasan sekaligus meminta persetujuan dari sidang paripurna terhadap Ranperda tersebut.(**)








