BAtam, Tintamediakepri.id. Pelabuhan tikus dikawasan Kampung Dapur Arang, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Menjadi tempat dilaksanakan praktek bisnis bahan bakar minyak yang diduga ilegal.
Dari pantauan tintamediakepri.if. dilokasi tersebut (senin 7/08/2026) tampak sebuah mobil tangki minyak bermuatan Bahan bakar minyak yang diduga hasil kencingan kapal keluar dari lokasi pelabuhan yang ditutup dengan seng dan pagar tertutup rapat, sempat terpantau oleh media ini juga beberapa kapal yang sedang sandar dipelabuhan tikus tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini dari warga sekitar yang namanya tidak bersedia dipublikasikan mengatakan kegiatan tersebut berlangsung tiap hari .
” Kegiatannya tiap hari bang , ngga mengenal waktu siang maupun malam , kadang kadang sampai berapa mobil tangki keluar masuk tiap hari , yang jelas banyaklah mas , tuturnya.
Sementara itu dilokasi pelabuhan salah satu perwakilan dari perusahaan yang menyebut namanya HENDI Ketika dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa tempat tersebut merupakan tempat untuk memfilter bahan bakar minyak yang kotor yang mereka tampung dari berbagai tempat baik dari laut, darat dan setelah bersih mereka akan kembali memasarkannya ke industri.
” Kita disini Tempat pemilteran bahan bakar minyak yang kotor bang , nanti setelah bersih baru kita jual lagi ke industri, mereka bawa minyak kotor kita tampung minyak dari darat ,laut kita tidak mau tau bang dari mana mereka dapat yang penting kita sampai disini kita filter /saring dulu baru setelah bersih kita jual ke industri , ,tuturnya .
Ketika ditanya mengenai nama perusahaan tersebut HENDI Mengatakan bahwa nama perusahaannya PT.Anugrah energi petrolum.
“Nama perusahaan kita PT anugrah energi petrolum, nanti kita akan tempelkan juga nama perusahaan kita disini bang ,tambahnya .
Sementara ketika ditanya mengenai berapa banyak yang dikeluarkan minyak perharinya HENDI Mengatakan kadang 5 ton kadang 2 ton
Hingga berita ini diterbitkan media ini masih berusaha konfirmasi kepada aparat penegak hukum termasuk instansi terkait ,dinas perindustrian dan perdagangan dan juga Pertamina (jbt)









