BATAM –Tintamediakepri.id. Pemerintah Kota Batam mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dengan total anggaran sekitar Rp4,86 triliun. Rancangan tersebut disampaikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (7/9/2026).
Sidang yang berlangsung di DPRD Kota Batam itu dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM. Sejumlah pejabat Pemko Batam, unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat, termasuk perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, turut hadir.
Penyampaian RAPBD tersebut menjadi kelanjutan dari kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027 antara Pemko Batam dan DPRD yang telah ditetapkan pada 15 Agustus 2026.
“Setelah kita menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, maka pada hari ini Pemerintah Kota Batam menyampaikan Ranperda APBD beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027,” ujar Kamaluddin.
Amsakar dalam kesempatan itu mengapresiasi DPRD atas dukungan selama proses penyusunan KUA-PPAS. Ia menyebut dokumen tersebut menjadi pijakan penting sebelum pembahasan RAPBD dilanjutkan bersama legislatif.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Batam atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik, sehingga KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disepakati pada tanggal 15 Agustus 2026,” kata Amsakar.
Penyusunan RAPBD 2027 mengacu pada aturan pengelolaan keuangan daerah dan KUA-PPAS yang disusun berdasarkan RKPD Batam 2027. Kebijakan anggaran tersebut juga diselaraskan dengan arah kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta target pembangunan dalam RPJMD Batam 2025–2029.
Lima Arah Utama Pembangunan
Pemko Batam menetapkan sejumlah sasaran utama dalam rancangan anggaran tahun depan. Agenda tersebut mencakup pengurangan kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial, peningkatan keterampilan tenaga kerja, penguatan inklusi sosial, pemerataan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas.
Di bidang sosial dan ekonomi, sejumlah program yang disiapkan antara lain subsidi bunga pinjaman 0 persen bagi usaha mikro pemegang KTP Batam, bantuan untuk warga lanjut usia, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, subsidi kebutuhan pokok untuk membantu pengendalian inflasi, serta pemberdayaan nelayan skala kecil.
Pemko juga mengarahkan anggaran untuk peningkatan kemampuan tenaga kerja dan pelaku usaha melalui berbagai pelatihan, pengembangan kapasitas SDM, pemberdayaan industri, pembinaan UMKM, serta fasilitasi perizinan.
“Peningkatan keterampilan, baik soft skill maupun hard skill, sesuai dengan kebutuhan dunia industri,” kata Amsakar.
Banjir dan Sampah Jadi Perhatian
Penanganan persoalan banjir menjadi salah satu bagian dari pembangunan infrastruktur dasar. Sejumlah drainase direncanakan dibangun di kawasan Puri Loka, Senawangi Asri, Jalan Tengku Sulung, Graha Nusa hingga Kavling Baru, Putra Jaya, Rumah Pompa Bengkong dan Tiban Centre.
Untuk pengelolaan sampah, Pemko Batam menyiapkan armroll truck, bin container, kendaraan pick up, lanjutan pembangunan landfill TPA, serta TPS 3R di dua titik. Sistem pengangkutan sampah melalui pihak ketiga juga direncanakan diterapkan di sembilan kecamatan.
Pendidikan dan Kesehatan Diperkuat
RAPBD 2027 turut diarahkan untuk memperluas kesempatan memperoleh layanan pendidikan. Beberapa program yang direncanakan meliputi bantuan bagi siswa kurang mampu di SD dan SMP swasta, penyediaan seragam bagi peserta didik baru sekolah negeri maupun swasta, beasiswa mahasiswa, pembangunan ruang kelas baru, serta peningkatan fasilitas pendidikan.
Pada sektor kesehatan, pemerintah menargetkan penguatan Universal Health Coverage (UHC) sekaligus peningkatan fasilitas pelayanan di puskesmas dan RSUD Embung Fatimah.
Sejumlah Jalan dan Fasilitas Publik Dibangun
Pemerintah juga menempatkan konektivitas sebagai salah satu agenda utama. Pembangunan unit sekolah baru, ruang kelas, jembatan, kantor kelurahan serta revitalisasi fasilitas pemerintahan masuk dalam rencana pembangunan.
Sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran meliputi Bumi Perkemahan–Simpang Teluk Lengung, Simpang Tiban Princes–Jalan Diponegoro, Jalan Kampung Air, Simpang Dutamas–Simpang Helm, Jalan Lintas Kibing, Simpang Orchid, Simpang Kara, Tiban Utara, Simpang Gelael–Simpang Franky serta koridor Jalan Cikitsu–SMA 3 hingga Jalan Hang Nadim.
“Optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana dasar, infrastruktur, utilitas, serta aksesibilitas infrastruktur dasar” menjadi salah satu prioritas pembangunan Kota Batam pada 2027, jelas Amsakar.
Pendapatan Rp4,74 Triliun, Belanja Rp4,86 Triliun
Dalam Nota Keuangan, pendapatan daerah Batam untuk 2027 diproyeksikan mencapai Rp4.743.801.102.200. Nilai tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp3.021.306.691.200, transfer Rp1.722.294.411.000, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp200 juta.
Dari PAD, penerimaan pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan rencana Rp2.429.403.060.000. Selanjutnya terdapat retribusi daerah Rp346.040.952.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp12 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp233.862.679.200.
Sementara total belanja daerah dipatok Rp4.859.801.102.200. Komposisinya terdiri atas belanja operasi Rp3.681.430.906.640, belanja modal Rp1.158.370.195.560, serta belanja tidak terduga Rp20 miliar.
Belanja modal antara lain digunakan untuk pengadaan peralatan dan mesin, gedung serta bangunan, termasuk pembangunan jalan, jaringan dan irigasi yang mendapat alokasi sekitar Rp527,63 miliar.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah merencanakan penerimaan sebesar Rp116 miliar yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya. Dengan demikian, keseluruhan postur APBD 2027 dirancang sebesar Rp4.859.801.102.200 atau sekitar Rp4,86 triliun.
RAPBD Masih Akan Dibahas Bersama DPRD
Amsakar menegaskan rancangan anggaran tersebut belum menjadi keputusan final karena masih harus melalui pembahasan bersama DPRD Kota Batam. Pemerintah pun membuka peluang terhadap masukan dan penyesuaian selama proses pembahasan sesuai aturan dan kemampuan keuangan daerah.
“Pemerintah Kota Batam senantiasa terbuka untuk melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap proses pembahasan dapat berlangsung melalui komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Kami meyakini bahwa melalui semangat kebersamaan, komunikasi yang konstruktif, dan sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD, proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Menurut Amsakar, hasil akhir pembahasan diharapkan mampu melahirkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” pungkas Amsakar.
Setelah penyampaian pidato, Amsakar menyerahkan dokumen RAPBD dan Nota Keuangan kepada pimpinan DPRD. Tahapan selanjutnya akan diisi dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD 2027 dalam rapat paripurna berikutnya.(**)









