Pemko Batam Terbitkan SE Gema Batam ASRI, Wujudkan Kota Aman dan Bersih

Batam,Tintamediakepri.id. Pemerintah Kota Batam resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2026 tentang Gerakan Masyarakat (Gema) Batam Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional pada 2 Februari 2026 mengenai Gerakan Indonesia ASRI.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan bahwa gerakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.

“Gerakan ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi upaya membangun kesadaran kolektif agar Batam benar-benar menjadi kota yang aman, sehat, resik, dan indah,” ujar Amsakar, Jumat (27/2/2026).
Selain mengacu pada arahan Presiden, penerbitan surat edaran ini juga merupakan hasil kesepakatan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam pada 9 Februari 2026 yang mendorong langkah konkret mewujudkan Batam ASRI.

Bacaan Lainnya

Melalui kebijakan tersebut, seluruh unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, camat dan lurah, pimpinan perusahaan, perbankan, pelaku usaha, hingga kepala sekolah diajak berperan aktif menyukseskan gerakan ini.
Sebagai implementasi, setiap instansi diminta mengerahkan ASN, pegawai, guru, dan siswa untuk melaksanakan gotong royong rutin setiap Selasa dan Jumat sebelum memulai aktivitas kerja maupun belajar.

Amsakar menegaskan bahwa kebiasaan gotong royong yang dilakukan secara konsisten akan membentuk budaya hidup bersih serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

“Jika dilakukan bersama dan konsisten, dampaknya akan besar. Lingkungan bersih bukan hanya menciptakan kenyamanan, tetapi juga mendukung iklim investasi dan pariwisata,” katanya.
Pemko Batam optimistis kolaborasi lintas sektor dalam Gema Batam ASRI mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, sehingga Batam semakin tertata dan berdaya saing sebagai kota investasi dan hunian yang layak.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *