Sambut Kepala PN Batam yang Baru, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Antar-Forkopimda

BATAM –Tintamediakepri.id. Penguatan koordinasi antara Pemerintah Kota Batam dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi salah satu perhatian Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Kepala Pengadilan Negeri (PN) Batam yang baru, Arizal Anwar, bersama mantan Kepala PN Batam, Tiwik, di Kantor Wali Kota Batam, Senin (10/8/2026).

Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dengan pimpinan PN Batam yang baru, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Pemko Batam dan jajaran Forkopimda.

Bacaan Lainnya

Amsakar menyampaikan apresiasi terhadap hubungan yang selama ini terjalin dengan baik antara Pemko Batam dan unsur Forkopimda. Ia menilai komunikasi dan koordinasi yang berjalan secara solid turut berperan dalam menjaga kondisi daerah serta mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan.

“Alhamdulillah, kalau di Batam hubungan dengan Forkopimda sangat baik. Apa yang menjadi program dan kebijakan Pemko dapat berjalan dengan baik. Capaian makro Batam sejauh ini juga sangat memuaskan,” ujar Amsakar.

Menurut Amsakar, kebutuhan terhadap sinergi antarlembaga menjadi semakin besar karena Batam memiliki karakter sebagai kota industri dengan masyarakat yang heterogen. Selain itu, perkembangan aktivitas ekonomi di Batam juga membutuhkan dukungan berbagai unsur agar kondisi daerah tetap aman dan kondusif.

Ia menilai pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah berbagai dinamika yang ada.

“Batam ini masyarakatnya heterogen. Tentu ada dinamika yang harus kita hadapi. Namun, dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat kita jaga,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Amsakar turut menyampaikan penjelasan mengenai kebijakan Pemko Batam dalam pemberian hibah daerah kepada instansi vertikal. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mempertimbangkan kebutuhan nyata dari instansi yang menerima bantuan serta kondisi kemampuan keuangan daerah.

Hibah daerah diberikan untuk membantu kebutuhan operasional instansi yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan publik. Meski demikian, proses pemberiannya tetap dilakukan secara terukur dengan melihat kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.

Amsakar juga mengingatkan agar kebijakan pemberian hibah tersebut dipahami berdasarkan kondisi dan kebutuhan yang sebenarnya sehingga tidak menimbulkan penafsiran maupun spekulasi di tengah masyarakat.

“Jangan ditafsirkan yang aneh-aneh. Pemberian hibah sejauh ini murni karena instansi tersebut memang membutuhkan dan APBD kita masih memungkinkan untuk membantu,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, Amsakar berharap hubungan kelembagaan antara Pemko Batam dan Pengadilan Negeri Batam dapat terus berjalan dengan baik. Menurutnya, kerja sama dan koordinasi tersebut memiliki peran dalam mendukung kepastian hukum, menciptakan keamanan, serta menjaga kenyamanan masyarakat dan iklim investasi di Kota Batam.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *