BATAM .Tintamediakepri.id. Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menemui langsung massa aksi dari mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) yang menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (16/7/2026). Unjuk rasa tersebut membawa sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya persoalan distribusi air bersih, pengelolaan sampah, pelayanan administrasi kependudukan, hingga kebijakan pertanahan.
Sebelum bergerak menuju kantor legislatif, para peserta aksi lebih dahulu menyampaikan aspirasi di depan Kantor Wali Kota Batam. Setelah itu, mereka melanjutkan aksi ke halaman DPRD dan menyampaikan tuntutan melalui orasi di area pintu utama gedung.
Pengamanan dari personel kepolisian bersama Satpol PP membuat jalannya demonstrasi berlangsung aman dan tertib. Dalam penyampaian pendapatnya, mahasiswa menilai masih terdapat sejumlah layanan publik yang belum memberikan hasil optimal.
“Kami sudah informasikan persoalan sampah ke media sosial, namun kenyataannya masih banyak sampah yang tidak terangkut,” tegas salah seorang mahasiswa saat menyampaikan orasi.
Selain masalah persampahan, peserta aksi turut menyoroti pelayanan administrasi kependudukan, khususnya proses penerbitan KTP yang dinilai masih menyulitkan sebagian warga. Menurut mereka, masih ada masyarakat yang sejak lahir menetap di Batam namun belum memperoleh dokumen kependudukan secara mudah.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga membentangkan berbagai spanduk, salah satunya bertuliskan “Selamatkan Batam, Selamatkan Masa Depan Rakyat.”
Tak lama setelah aksi berlangsung, Muhammad Kamaluddin mengundang perwakilan mahasiswa untuk berdiskusi di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam. Ia menegaskan lembaga legislatif selalu membuka ruang bagi masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan kritik maupun masukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.
Diskusi berlangsung terbuka bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UNRIKA. Dalam forum itu, mahasiswa kembali mengangkat persoalan air bersih, pengelolaan sampah, hingga permasalahan alokasi lahan. Mereka juga menyerahkan lima tuntutan utama, yaitu penyelesaian krisis air bersih, penghentian kerusakan kawasan hutan dan daerah resapan, penghentian aktivitas cut and fill di kawasan tangkapan air, audit menyeluruh terhadap izin alokasi lahan yang dianggap merugikan masyarakat, serta penegakan hukum dan kebijakan yang lebih terbuka serta berpihak kepada kepentingan publik.
Perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum UNRIKA, Anwar Gultom, turut mempertanyakan penyebab menurunnya volume air di Waduk Duriangkang. Ia meminta pemerintah menjelaskan secara transparan apakah kondisi tersebut dipengaruhi musim kemarau atau berkaitan dengan berkurangnya kawasan resapan akibat pembukaan lahan.
Mahasiswa juga kembali meminta pemerintah lebih serius menangani persoalan sampah dan tidak menunda penyelesaiannya hanya karena mempertimbangkan momentum politik.
Menanggapi seluruh masukan tersebut, Kamaluddin menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan membangun. Menurutnya, kritik tersebut menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dalam menjalankan amanah sebagai wakil masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan kritikan, aspirasi, dan masukan sehingga menjadi pengingat bagi kami dalam menjalankan tugas. Tentu ini akan kami tindak lanjuti dan akan menjadi pembahasan utama kami bersama seluruh anggota DPRD, termasuk memanggil pihak-pihak terkait atas berbagai persoalan yang disampaikan,” tegas Kamaluddin.
Ia memastikan DPRD akan segera menjadwalkan rapat bersama instansi terkait, baik Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam, guna membahas persoalan pelayanan air bersih, pengelolaan sampah, kebijakan pertanahan, serta berbagai isu lain yang menjadi perhatian masyarakat.
Sebagai penutup, mahasiswa menyerahkan dokumen berisi seluruh tuntutan secara tertulis kepada Ketua DPRD Kota Batam sebagai bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.(**)









