.
Batam,Tintamediakepri.id. – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menunjukkan komitmennya dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan daerah. Hal ini tercermin melalui kegiatan exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (31/10/2025).
Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan BPK terhadap pengelolaan belanja daerah Pemko Batam Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Firmansyah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK serta menegaskan dukungan penuh Pemko Batam terhadap proses tersebut. Ia menuturkan bahwa pemeriksaan menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip good governance dan peraturan yang berlaku.
“Kami menyambut baik pemeriksaan BPK sebagai langkah evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan belanja daerah. Transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang selalu kami jaga,” ujar Firmansyah.
Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam agar mempersiapkan seluruh dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami mengharapkan kerja sama penuh dari seluruh kepala OPD dan jajarannya agar pemeriksaan terinci nantinya dapat berjalan lancar dan efisien,” tambahnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh tim pemeriksa BPK, perwakilan Inspektorat Daerah Kota Batam, serta para kepala OPD dan pejabat Sekretariat Daerah Kota Batam.
Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara BPK dan Pemko Batam terus terjaga dalam upaya menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berlandaskan akuntabilitas publik.
Sebelumnya, tim pemeriksa BPK telah melakukan pemeriksaan pendahuluan selama 18 hari kerja terhadap belanja daerah Tahun Anggaran 2025, yang mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan.
Ketua Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah 2025 pada Pemko Batam, Maurid Riono Hutapea, mengungkapkan bahwa tahap pemeriksaan terinci akan dimulai pada awal November 2025, paling lambat minggu kedua bulan tersebut. Pemeriksaan lanjutan itu akan menyoroti temuan-temuan awal yang ditemukan selama tahap pendahuluan.
“Tujuan pemeriksaan ini adalah memastikan apakah pengelolaan belanja daerah Pemko Batam Tahun 2025 telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelas Maurid.(***)









