Karimun – Tintamediakepri.id. Pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang diterima awak media menyebut adanya dugaan persoalan terkait jam kerja, jumlah tenaga, hingga kelengkapan tenaga pendukung di dapur tersebut.
Berdasarkan keterangan sumber berinisial (A), para pekerja di SPPG/MBG Kecamatan Moro disebut bekerja lebih dari delapan jam dalam sehari. Padahal, menurutnya, waktu kerja normal adalah delapan jam dan kelebihan waktu seharusnya diperhitungkan sebagai lembur.
“Pekerja itu 8 jam kerja dan setelah itu dihitung lembur, namun yang terjadi di SPPG/MBG di kecamatan moro kabupaten karimun itu ada pekerja yang bekerja sampai 9 atau 10 jam.kalau 10 jam berarti 2 jam tersbut dihitung lembur, ini tidak, ujar nya.”
Persoalan lain yang disoroti berkaitan dengan jumlah tenaga kerja. Sumber menyebut terdapat pengurangan pekerja pada bagian pencucian ompreng. Dari sebelumnya berjumlah 10 orang, kini tersisa delapan pekerja karena dua orang disebut telah berhenti.
Sementara itu, tenaga yang bertugas sebagai koki disebut berjumlah tiga orang. Selain itu terdapat sekitar 10 orang pada bagian permorsian dan 10 orang yang menangani persiapan makanan.
Jumlah tersebut dinilai cukup terbatas apabila dibandingkan dengan target produksi yang mencapai sekitar 3.000 porsi makanan setiap hari untuk penerima manfaat dari berbagai jenjang pendidikan hingga kelompok lansia.
“Namun yang harus disiapkan 3 ribu porsi jelas dengan tenaga kerja segitu tanpa tambahan tenaga jelas ini macam relawan kerja dizaman Jepang,ungkapnya.”
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena pekerja dapur MBG memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan makanan bagi ribuan penerima manfaat. Dengan jumlah produksi yang besar, kecukupan tenaga kerja menjadi salah satu faktor yang dapat berpengaruh terhadap kelancaran proses pengolahan dan distribusi makanan.
Selain persoalan tenaga kerja, sumber juga menyampaikan dugaan belum tersedianya ahli gizi di dapur MBG Kecamatan Moro. Namun, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pengelola SPPG terkait.
Sebelumnya, sumber lain berinisial (F) juga menyampaikan dugaan mengenai jam kerja pekerja yang disebut dapat mencapai sembilan hingga 10 jam. Ia mengatakan sebagian pekerja mulai bekerja sekitar pukul 00.00 dan baru menyelesaikan pekerjaan pada pagi hari.
Selain itu, sumber tersebut mengungkapkan adanya dugaan pemotongan sebesar Rp10 ribu apabila pekerja terlambat.
Menurut (F), beban pekerjaan juga cukup besar karena dapur harus mempersiapkan sekitar 3.000 porsi MBG untuk penerima dari TK, SD, SMA, SMK hingga Posyandu Lansia, sementara jumlah tenaga kerja disebut tidak mengalami penambahan.
Ia mengaku para pekerja khawatir menyampaikan persoalan yang mereka alami karena takut justru dianggap sebagai pihak yang bersalah.
Sumber tersebut juga menyebut bahwa pembagian MBG sempat tidak dilakukan selama dua hari, yakni pada 15 dan 16 Agustus 2026. Kondisi itu disebut berbeda dengan lokasi lain yang tetap melaksanakan pembagian MBG.
Untuk memperoleh kejelasan mengenai berbagai informasi tersebut, awak media kemudian berupaya meminta konfirmasi kepada pengawas SPPG Kecamatan Moro, Ikbal.
Namun, berdasarkan keterangan dalam laporan tersebut, Ikbal disebut belum memberikan penjelasan mengenai sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan.
Di sisi lain, terdapat pula informasi mengenai dugaan rencana pelaporan Ikbal kepada pihak kepolisian di Kecamatan Moro. Informasi tersebut masih sebatas keterangan sumber dan belum terdapat konfirmasi resmi mengenai laporan dimaksud.
Hingga berita ini disusun, pihak pengelola SPPG Kecamatan Moro maupun Ikbal belum memberikan penjelasan terkait dugaan jam kerja berlebih, kekurangan tenaga, pemotongan upah, serta keberadaan tenaga ahli gizi yang disebut dalam informasi tersebut.(Rd)









