Warga Moro Klaim Tiga Bidang Lahan di Desa Sugie Dikuasai Pihak Lain, Siap Tempuh Jalur Hukum

Tiga bidang lahan milik warga asal Moro di Desa Sugie, Kecamatan Sugie, Kabupaten Karimun, diduga telah dikuasai oleh sejumlah pihak tanpa sepengetahuan pemiliknya. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian para pemilik lahan yang berencana menempuh jalur hukum apabila persoalan tersebut tidak segera mendapat penyelesaian.

Permasalahan ini mencuat setelah pemilik lahan bersama perangkat desa dan awak media melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis (9/7/2026). Dari hasil pengecekan, lahan yang diklaim milik Mahadi, Leman, dan UK’s disebut telah berada dalam penguasaan tiga pihak berbeda, yakni PT SMTP, PT Gurin, serta seorang warga Desa Sugie bernama Cenghui. Informasi yang diperoleh juga menyebut sebagian lahan diduga telah diperjualbelikan kepada PT ITS.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, area tersebut diduga telah terbagi ke dalam beberapa bagian yang dikuasai masing-masing pihak. Namun, para pemilik lahan menyatakan tidak pernah melakukan transaksi penjualan atas tanah yang mereka klaim sebagai miliknya.

Merasa terdapat kejanggalan, para pemilik lahan meminta penjelasan dari pihak-pihak yang disebut menguasai lahan tersebut. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang diperoleh karena pihak terkait belum memberikan tanggapan.

“Kami akan tempuh jalur hukum jika permasalahan ini tidak bisa diselesaikan dengan baik-baik,” ungkap salah seorang pemilik lahan.

Selama melakukan penelusuran, awak media juga memperoleh keterangan dari sejumlah warga setempat yang menyebut kawasan di Kangka Lama/Betebok, Desa Sugie, sejak dahulu diketahui sebagai lahan yang banyak dimiliki masyarakat asal Moro.

Para pemilik lahan berharap persoalan ini dapat ditangani secara transparan melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga status kepemilikan lahan dapat dipastikan secara jelas. Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan masih belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *