BATAM -Tintamediakepri.id. Puluhan ribu batang kayu bakau dimuat ke Kapal Layar Motor (KLM) Berkat Selayar GT 52 di Pelabuhan Beton Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (29/7/2026).
Kayu bakau tersebut diduga akan dikirim ke sejumlah tempat pembakaran arang.
Berdasarkan pantauan Tintamediakepri.id di lokasi, proses pemuatan kayu telah berlangsung sejak pagi. Hingga sore hari, sekitar 4.000 batang kayu telah dimuat ke kapal, sementara puluhan ribu batang lainnya masih berada di gudang Pelabuhan Beton Sekupang.

Salah seorang pekerja pemuatan yang diketahui ketua RW di dapur 12 mengatakan, dirinya hanya diminta mencarikan tenaga kerja untuk membantu proses pemuatan kayu ke kapal.
“Saya hanya membawa orang untuk melakukan pemuatan ke kapal. Untuk yang punya saya tidak tahu,” kata pa RW
Menurut dia, puluhan ribu batang kayu bakau tersebut merupakan barang lelangan yang sebelumnya ditangkap aparat penegak hukum.
“Kalau mau tahu lebih lanjut silakan ke Kejaksaan, Polda atau Kehutanan,” ujarnya.
Dan untuk lebih Detimya ada kep kapal ..langsung aja ke beliau , Tambahnya.
Keterangan serupa disampaikan Kapten KLM Berkat Selayar, Khirul. Ia menyebut kayu bakau yang dimuat ke kapalnya merupakan barang lelang hasil tangkapan aparat.
“Ini barang lelang. Sitaan Kehutanan, Kejaksaan dan Polda. Tapi barang ini sudah lelang. Pemilik barang belum tahu, saya belum jumpa orangnya,” kata Khirul.
Saat ditanya mengenai pihak yang menghubunginya untuk mengangkut kayu bakau tersebut, Khirul mengatakan orang tersebut merupakan pihak biasa dan bukan berasal dari instansi pemerintah.
“Barang diantar ke dapur (tempat pembakaran kayu bakau) mana saya belum tahu. Yang punya saya juga tak tahu,” ujarnya.
Khirul mengaku sebelumnya pernah mengangkut kayu bakau menuju sejumlah lokasi yang disebutnya sebagai tempat pembakaran arang.
“Tapi biasa yang pernah saya antar ke dapur arang Tanjung Balai Karimun, Buton, Selatpanjang dan Nongsa,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi terkait mengenai asal-usul puluhan ribu batang kayu bakau tersebut, pihak pemenang lelang, serta tujuan pengiriman kayu.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Polda Kepri, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Batam terkait hal tersebut.(Jbt)









