Kapolda Kepri Pastikan Penanganan Transparan Kematian Bripda NS, Pelaku Diduga Sesama Anggota

BATAM.Tintamediakepri.id. Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Bripda NS, anggota Bintara Remaja Polda Kepri yang diduga meninggal akibat tindakan kekerasan oleh rekan sesama anggota.

Peristiwa itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada dini hari pukul 01.00 WIB di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

Bacaan Lainnya

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolda bersama jajaran langsung turun ke lokasi dan memerintahkan Bidang Propam untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan tanpa pengecualian.

Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Tiga anggota lainnya juga turut diperiksa karena berada di tempat kejadian saat peristiwa berlangsung.

Untuk memastikan penyebab kematian secara pasti, autopsi telah dilakukan dengan melibatkan tim forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

Selain proses kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pidana dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

Kapolda menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya. Ia memastikan proses hukum akan berjalan tegas, termasuk kemungkinan sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat jika terbukti bersalah.

Di sisi lain, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dengan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

Polda Kepri juga membuka ruang bagi pengawasan publik untuk menjamin proses berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan suasana penuh duka. Pihak kepolisian turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

Kapolda menutup dengan menegaskan komitmen institusi untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, terbuka, dan berkeadilan.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *