Kemenko Polkam Percepat Penanganan MT Silver Sincere, Siapkan Model Nasional Penanganan Kapal Asing Tenggelam

JAKARTA.Batam,Tintamediakepri.id. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa mengadakan rapat koordinasi guna mengevaluasi perkembangan penanganan kapal tanker MT Silver Sincere yang tenggelam di perairan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (14/7/2026), dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Agenda tersebut merupakan kelanjutan dari koordinasi yang sebelumnya digelar pada 8 Juni 2026 serta hasil peninjauan langsung di lokasi tenggelamnya kapal pada 23 Juni 2026. Pembahasan difokuskan pada penyatuan langkah antarinstansi agar proses penanganan bangkai kapal dapat dipercepat sekaligus mengurangi ancaman terhadap keselamatan pelayaran, lingkungan laut, dan kepentingan nasional.

Purwito menjelaskan bahwa kasus MT Silver Sincere menjadi penanganan pertama yang dilakukan secara terintegrasi sebagai acuan nasional dalam menghadapi insiden kapal asing yang tenggelam di wilayah Indonesia. Menurutnya, mekanisme terpadu diperlukan agar penanganan serupa di masa depan memiliki prosedur yang jelas serta mampu menekan risiko kerusakan lingkungan, gangguan terhadap jalur pelayaran, hingga potensi kerugian negara.

“Yang paling utama adalah segera menghentikan dan mencegah dampak negatif akibat tenggelamnya kapal ini. Oleh karena itu, peran koordinatif menjadi sangat penting karena tata kelola keamanan laut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga dengan kewenangan yang berbeda-beda sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara lebih cepat, terpadu, dan efektif,” tegas Purwito.

Ia menerangkan, MT Silver Sincere merupakan kapal berbendera Malaysia yang tenggelam di kawasan perairan Indonesia sehingga seluruh tahapan penyelesaiannya wajib mengikuti ketentuan hukum nasional. Sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, pemerintah berkomitmen menegakkan kedaulatan hukum sekaligus memastikan kepentingan Indonesia tetap terlindungi.

Diketahui, kapal tanker tersebut karam pada 12 Januari 2025 saat membawa sekitar 1.000 ton limbah minyak (waste oil). Berdasarkan hasil verifikasi Pushidrosal, lokasi kejadian berada di wilayah yurisdiksi Indonesia. Bangkai kapal kemudian ditemukan pada Maret 2025 setelah bergeser sekitar 13 mil laut dari titik awal tenggelam.

Perubahan posisi kapal memunculkan berbagai potensi bahaya, mulai dari terganggunya keselamatan navigasi, ancaman terhadap infrastruktur bawah laut, hingga pencemaran lingkungan. Dalam rapat tersebut, Guru Besar Akuntansi Sosial dan Lingkungan, Prof. Eko Ganis Sukoharsono, Ph.D., memaparkan hasil kajian Tim SAE Energy Consulting yang memanfaatkan 14 periode citra satelit Sentinel-1 SAR. Analisis itu menunjukkan indikasi kuat terjadinya tumpahan limbah minyak yang berdampak pada pencemaran laut, kerusakan dasar perairan akibat pergeseran bangkai kapal, terganggunya ekosistem pesisir, serta berpotensi mengurangi hasil tangkapan nelayan di wilayah Kepulauan Riau.

Purwito menilai percepatan pengangkatan bangkai kapal menjadi langkah penting untuk mencegah dampak lingkungan yang semakin luas sekaligus menjaga keselamatan aktivitas pelayaran. Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus tersebut harus dilakukan melalui kerja sama lintas sektor dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Forum rapat ini bertujuan menyelaraskan langkah seluruh kementerian dan lembaga agar penanganan kasus MT Silver Sincere dapat diselesaikan secara cepat, terukur, sesuai ketentuan hukum, dan mengutamakan kepentingan nasional. Penanganan kasus ini diharapkan menjadi acuan dalam penyelesaian kasus-kasus serupa pada masa mendatang,” ujar Purwito.

Menutup rapat, Purwito memastikan Kemenko Polkam akan terus mengoordinasikan percepatan penanganan MT Silver Sincere bersama seluruh instansi terkait. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjadi standar nasional dalam penanganan kapal asing yang tenggelam di wilayah Indonesia sekaligus memperkuat perlindungan lingkungan laut, keselamatan pelayaran, penegakan hukum, dan kedaulatan maritim.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *