Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 337 Handphone Senilai Rp3,7 Miliar

BATAM .Tintamediakepri.id. Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan handphone tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Selasa (7/4/2026).

Pengungkapan bermula dari pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan menyeberang ke Tanjung Buton. Petugas mencurigai sebuah truk pick-up yang terlihat kosong, lalu melakukan pengecekan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Hasilnya, ditemukan kompartemen tersembunyi di bagian bak kendaraan yang berisi ratusan handphone berbagai merek. Kendaraan beserta barang bukti kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari pendataan, total barang yang disita sebanyak 337 unit dengan nilai sekitar Rp3,76 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp414 juta.

Kepala Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan, terutama di jalur penyeberangan yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal serta turut membantu dengan memberikan informasi jika menemukan dugaan pelanggaran.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *