Batam.Tintamediakepri.id. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam bersama tim dari Pemerintah Kota Batam kembali melaksanakan rapat lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan. Rapat tersebut digelar di ruang rapat DPRD Kota Batam, Selasa (21/4/2026).
Pertemuan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Suryanto, dan dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya.
Dalam rapat ini, pembahasan difokuskan pada pendalaman materi Ranperda agar regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif dan tepat sasaran di lapangan.
Suryanto menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembahasan secara intensif terhadap berbagai aspek dalam rancangan tersebut. Selain itu, Pansus juga membuka ruang untuk menerima tambahan masukan dari berbagai pihak terkait.
Ia menegaskan bahwa penyusunan Perda harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan aturan yang telah ada.
Melalui proses pembahasan lanjutan ini, Pansus DPRD Kota Batam berharap Ranperda PSU Perumahan dapat menjadi dasar hukum yang kuat serta memberikan kepastian dalam pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan perumahan.(**)









