Batam,Tintamediakepri.id.Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan melalui rapat bersama para pemangku kepentingan, Jumat (17/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Djoko Mulyono selaku Ketua Pansus, didampingi Wakil Ketua Pansus Suryanto, serta dihadiri anggota pansus dan tim hukum Pemerintah Kota Batam.
Dalam rangka memperkaya substansi regulasi, Pansus juga melibatkan pelaku usaha properti yang tergabung dalam REI dan Apersi wilayah Batam. Keterlibatan pengembang dinilai penting karena mereka menjadi pihak yang akan langsung menjalankan ketentuan dalam aturan tersebut.
Djoko Mulyono menyampaikan keyakinannya bahwa pembahasan Ranperda dapat diselesaikan sesuai target. Ia menegaskan, berbagai masukan dari para pengembang telah memberikan perspektif yang lebih komprehensif terhadap isi regulasi.
Menurutnya, diskusi tidak hanya membahas aspek aturan, tetapi juga kendala di lapangan, termasuk penyediaan fasilitas umum di kawasan perumahan yang telah dibangun.
Melalui proses ini, Pansus berharap dapat menghasilkan regulasi yang lebih matang, aplikatif, dan mampu menjawab berbagai persoalan terkait penyediaan serta pengelolaan PSU perumahan di Kota Batam.(**)









