DPRD Batam Tuntaskan Pembahasan Ranperda LAM, Siap Masuk Tahap Paripurna

Batam, Tintamediakepri.id. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (Ranperda LAM) Kota Batam menggelar rapat finalisasi bersama Tim Pemerintah Kota Batam di ruang serbaguna DPRD Kota Batam, Kamis (23/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Muhammad Yunus, serta dihadiri sejumlah anggota pansus. Turut hadir Ketua LAM Kota Batam, Raja Haji Muhammad Amin, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Muhammad Yunus menyampaikan rasa syukur karena pembahasan Ranperda tersebut telah rampung di tingkat pansus. Ia berharap dokumen tersebut segera diproses ke tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa Ranperda LAM akan segera dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna guna mendapatkan pengesahan menjadi peraturan daerah.

Pada kesempatan itu, Pansus bersama LAM dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga melakukan penandatanganan berita acara sebagai tanda selesainya pembahasan Ranperda.

Muhammad Yunus menegaskan kesiapan pihaknya untuk melanjutkan seluruh tahapan prosedural, termasuk koordinasi lanjutan hingga penyampaian Ranperda dalam rapat paripurna.

Ia menutup dengan menyampaikan bahwa pembahasan di tingkat pansus telah selesai dan selanjutnya akan segera ditindaklanjuti sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *