Jefridin: Kolaborasi Berbasis Elektronik Penting untuk Mengatasi Kekerasan Seksual

Batam, tintamediakepri.id Rabu (20/11/2024), Jefridin, M.Pd., Sekretaris Daerah Kota Batam, membuka acara Local Roundtable dengan tema Meningkatkan Akses Keadilan bagi Korban Kekerasan Berbasis Elektronik melalui Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Acara tersebut diadakan di The Hills Hotel.

Yayasan Embun Pelangi melibatkan berbagai mitra yang peduli terhadap kekerasan, terutama kekerasan berbasis elektronik, dalam kegiatan ini. Jefridin berterima kasih atas kegiatan yang memungkinkan pembicaraan mendalam tentang pentingnya melindungi korban kekerasan berbasis elektronik.

Bacaan Lainnya

“Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 adalah wujud nyata kepedulian bersama untuk menolak segala bentuk tindakan tidak bermoral, yang dapat merusak fisik dan mental korban, bahkan menciptakan trauma mendalam,” ujar Jefridin.

Kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) adalah topik utama acara ini. KSBE termasuk hal-hal seperti perekaman tanpa izin, penyebaran konten ilegal, pelecehan online, peretasan privasi, dan ancaman penyebaran video pribadi. Dalam diskusi ini, juga dibahas berbagai modus operandi yang sering digunakan pelaku; ini termasuk penipuan, pelecehan, dan rekrutmen online yang memanfaatkan teknologi baru.

Jefridin menekankan bahwa untuk memerangi kekerasan berbasis elektronik, keluarga, masyarakat, dan lembaga pemerintah harus bekerja sama.

“Penanganan kasus seperti ini tidak bisa diserahkan pada satu pihak saja. Diperlukan kerja sama yang sinergis dan harmonis untuk melindungi hak-hak korban dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku,” tegasnya.

Tujuan dari diskusi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang prosedur hukum dan cara mencegah kekerasan. Tujuan lain dari kegiatan ini adalah untuk menghasilkan tindakan konkret dan peraturan untuk meningkatkan penegakan hukum dan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang rentan menjadi korban.

“Mari bersama kita tolak segala bentuk kekerasan. Kolaborasi lintas instansi dan berbagi praktik terbaik adalah langkah penting untuk menciptakan solusi berkelanjutan demi mencegah kekerasan berbasis elektronik,” tutupnya. (kominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *